SEJARAH
Program Studi Ilmu Komunikasi jenjang S1 merupakan satu di antara program studi baru di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (FISIP UNTAN). Program Studi Ilmu Komunikasi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 722/E.E2/DT/2013 mengenai Penugasan Penyelenggaraan Program Studi tanggal 25 Juli 2013. Program Studi ini bernaung di bawah Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNTAN
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Visi dan Misi
Adapun Visi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN
adalah menjadi pusat pendidikan, penelitian, penerapan, dan pengembangan
ilmu komunikasi di Kalimantan Barat serta menghasilkan sarjana yang
bermoral, kreatif dan kompeten dalam bidang jurnalistik dan hubungan
masyarakat yang menguasai teknologi media serta mampu
berkompetisi pada tingkat lokal, nasional, regional, hingga
internasional.
Untuk Misi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam ranah komunikasi di Kalimantan Barat
2.
Menyediakan sarjana terampil di bidang jurnalistik dan hubungan
masyarakat yang menguasai teknologi media serta kompetitif sebagai
profesional.
3. Membina jejaring kerjasama dengan stakeholder baik pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Tujuan
1. Civitas Akademika yang bermoral dan memiliki keterampilan
komunikasi secara lisan maupun tulisan, menguasai teknologi media dan
memberikan solusi terhadap berbagai isu permasalahan publik di bidang
komunikasi sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2.
Menghasilkan lulusan sarjana ilmu komunikasi dengan kualifikasi
jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai IPTEK dan mampu
berkompetisi secara profesional pada tingkat lokal, nasional,
regional maupun internasional.
3. Menghasilkan jejaring
kerjasama dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun internasional
yang saling berkolaborasi dalam mengembangkan ilmu komunikasi
secara akademis dan praktis di masyarakat.
Akreditasi
Program studi Ilmu Komunikasi memiliki Status Akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 832/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana Universitas Tanjungpura Pontianak yang berlaku sejak tanggal 20 Maret 2018 hingga 20 Maret 2023.